KOMODITI

Komoditi dapat diartikan sebagai berikut : Sesuatu benda nyata yang relatif mudah diperdagangkan, dapat diserahkan secara fisik, dapat disimpan untuk suatu jangka waktu tertentu dan dapat dipertukarkan dengan produk lainnya dengan jenis yang sama, yang biasanya dapat dibeli atau dijual oleh investor melalui bursa berjangka. Komoditi merupakan sumberdaya dasar dan mentah atau produk-produk primer seperti logam, energi dan produk-produk pertanian. Sumberdaya dan produk-produk tersebut diperdagangkan pada bursa komoditi dan bursa di atas meja (over-the-counter), yang mana komoditi tersebut dibeli dan dijual dalam kontrak yang telah distandarisasi.

Karakteristik dari komoditi yaitu harga adalah ditentukan oleh penawaran dan permintaan pasar bukannya ditentukan oleh penyalur ataupun penjual dan harga tersebut adalah berdasarkan perhitungan harga masing-masing pelaku Komoditi contohnya adalah (namun tidak terbatas pada) : mineral dan produk pertanian seperti bijih besi, minyak, ethanol, gula, kopi, aluminium, beras, gandum, emas, berlian atau perak, tetapi juga ada yang disebut produk “commoditized” (tidak lagi dibedakan berdasarkan merek) seperti komputer.

Lelang terbuka, yang melibatkan para trader bertatap muka pada ruang perdagangan, merupakan metoda utama dari perdagangan tersebut sebelum diperkenalkannya sistem perdagangan elektronik yang sudah lazim saat ini. Peserta perdagangan komoditi terdiri dari koperasi pertanian yang melindungi hasil panen yang rendah hingga perusahan minyak dan para spekulan pasar.

Resiko dalam perdagangan komoditi, selain dari gagal janji, disebabkan oleh fluktuasi harga. Harga sangat ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar komoditi. Permintaan ditentukan oleh pertambahan penduduk, pertambahan penggunaan, penggunaan baru dan karena substitusi. Penawaran beribah karena pertambahan kapasitas produksi (luas lahan yang ditanam atau pabrik baru yang dibangun), musim, cuaca baik atau buruk, larangan atau insentip pemerintah, bencana alam maupun perang atau perdamaian. Jadi banyak sekali faktor yang tidak bisa diramalkan. Hal inilah yang mendorong timbulnya kebutuhan akan lindung nilai. Kebutuhan akan lindung nilai dipenuhi dengan pembuatan kontrak di LUAR mau di DALAM Bursa. Mula-mula kebutuhan akan lindung nilai ini hanya dirasakan dalam perdagangan komoditi pertanian , tetapi makin lama kebutuhan itu dirasakan untuk semua macam komoditi, termasuk komoditi keuangan, cuaca, ekonomi, perbankan dlsbnya. Untuk semua itu dibuatkan kontrak. Beberapa dari kontrak itu diperdagangkan di bursa yang dinamakan Bursa Komoditi.