A. Definisi Saham

Saham adalah sertifikat yang menunjukkan bukti kepemilikan suatu perusahaan, dan pemegang saham memiliki hak klaim atas penghasilan dan aktiva perusahaan.

Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular, yang mengacu pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.

Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

B. Jenis Saham

  1. Saham Biasa, merupakan jenis efek yang paling sering dipergunakan oleh perusahaan untuk memperoleh dana dari masyarakat dan juga merupakan jenis yang paling populer di Pasar Modal. Jenis ini memiliki karakteristik seperti:
    • Hak klaim terakhir atas aktiva perusahaan jika perusahaan di likuidasi.
    • Hak suara proporsional pada pemilihan direksi serta keputusan lain yang ditetapkan pada Rapat Umum Pemegang Saham.
    • Dividen, jika perusahaan memperoleh laba dan disetujui di dalam Rapat Umum Pemegang Saham.
    • Hak memesan efek terlebih dahulu sebelum efek tersebut ditawarkan kepada masyarakat.
  2. Saham Preferen, memiliki karakteristik sebagai berikut:
    • Pembayaran dividen dalam jumlah yang tetap.
    • Hak klaim lebih dahulu dibanding saham biasa jika perusahaan dilikuidasi.
    • Dapat dikonversikan menjadi saham biasa.

C. Keuntungan saham

  1. Dividen

    Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.

    Jenis Dividen:
    • Dividen Tunai, jika emiten membagikan dividen kepada para pemegang saham dalam bentuk sejumlah uang untuk setiap saham yang dimiliki.
    • Dividen Saham, jika emiten membagikan dividen kepada para pemegang saham dalam bentuk saham baru perusahan tersebut, yang pada akhirnya akan meningkatkan jumlah saham yang dimiliki pemegang saham.
  2. Capital Gain

    Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Contoh capital gain adalah sebagai berikut : Anda membeli saham PT XYZ dengan harga per sahamnya Rp 2.000 dan menjual dengan harga Rp 2.200 berarti Anda mendapatkan capital gain sebesar Rp 200 per lembar sahamnya. Umumnya investor jangka pendek (termasuk spekulan) mengharapkan keuntungan dari capital gain.

D. Risiko Investasi pada saham:

  1. Tidak ada pembagian dividen.

    Resiko ini timbul Jika perusahaan tidak dapat membukukan laba pada tahun berjalan atau Rapat Umum Permegang Saham memutuskan untuk tidak membagikan dividen karena laba akan digunakan untuk perluasan usaha.

  2. Capital Loss

    Merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Misalnya pada saat membeli saham PT XYZ, harga belinya Rp.3000,-/saham. Saat Anda menjualnya, harganya cuma Rp.2750,-/saham. Berarti anda rugi Rp.250,-/saham.

  3. Risiko Likuidasi

    Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham.

    Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut. Kondisi ini merupakan risiko yang terberat dari pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan.

  4. Saham delisting dari Bursa

    Karena beberapa alasan tertentu, saham dapat dihapus pencatatannya (delisting) di Bursa, sehingga pada akhirnya saham tersebut tidak dapat diperdagangkan.

    Di pasar sekunder atau dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga-harga saham mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan maupun penurunan. Pembentukan harga saham terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Dengan kata lain harga saham terbentuk oleh supply dan demand atas saham tersebut. Supply dan demand tersebut terjadi karena adanya banyak faktor, baik yang sifatnya spesifik atas saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan tersebut bergerak) maupun faktor yang sifatnya makro seperti tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar dan faktor-faktor non ekonomi seperti kondisi sosial dan politik, dan faktor lainnya.